Mobil-mobil yang ada di Indonesia sebagian besar hadir
karena permintaan atau kebutuhan pasar domestik. Hanya sedikit agen pemegang
merek yang menyediakan mobil-mobil mewah atau performa tinggi. Anda yang ingin
punya mobil yang tidak ada di Indonesia terpaksa harus mendatangkan secara
impor.
Membeli dari luar negeri tidak semudah kelihatannya. Proses
birokrasi bea cukai yang terkenal rumit dan kadang berbelit-belit membuat
banyak masyarakat cukup jera memanfaatkan jasa bea cukai. Anda perlu melewati
beberapa proses agar bisa mendapat mobil impian.
1. Gunakan Diler Terpercaya
Beli mobil impor ada beberapa cara, bisa melalui agen
pemegang merek atau jasa importir umum. Untuk opsi yang kedua, kamu harus
menggunakan diler terpercaya yang bisa membantu kamu mengurus pembelian dari
luar negeri.
Jangan sampai, Anda tertipu importir bodong yang tidak bisa
mendatangkan mobil secara kompit baik unit dan surat-suratnya.
Untuk menemukan dealer terpercaya, kamu bisa menggunakan
banyak cara. Kamu bisa menanyakan ke orang-orang terdekat dan anggota komunitas
mobil yang kamu akan beli, atau mencari dengan browsing melalui internet.
2. Tentukan Jenis Mobil
Untuk pemilihan jenis mobil memang selera masing-masing
orang. Tapi, dari jenis mobil ini bisa diketahui seberapa sulit prosedur
impornya masuk ke Indonesia.
Apabila unitnya tidak tersedia di dealer lokal, kamu yang
terlanjur ngebet pasti memilih jalur impor.
Untuk mobil-mobil mewah atau bermesin besar (3.000 cc ke
atas) maka pajak atau bea masuknya sangat tinggi. Pemerintah mengkategorikan
mobil seperti ini sebagai barang mewah.
Pajaknya bisa 100% dari harga kendaraan, atau bila masuk ke
Indonesia maka harganya bisa dua kali lipat.
3. Persiapkan Form A dan Dokumen Penting Lain
Form A adalah berkas yang dibutuhkan dalam prosedur impor
kendaraan. Selain berkas tadi, kamu juga perlu menyiapkan salinan atau fotokopi
identitas diri, hingga surat izin yang diperlukan terkait setir kiri yang tidak
seperti mobil Indonesia pada umumnya.
Pengurusan dokumen-dokumen ini bukan hanya dokumen-dokumen
yang ada di Indonesia juga, tetapi harus memperhatikan dokumen yang ada dari
negara asal kamu membeli mobil.
Kamu jelas membutuhkan biaya tambahan, karena perbedaan
administrasi dan hukum yang berlaku di Indonesia dan negara asal.
Masalah lainnya yaitu Anda harus mendaftarkan mobil itu ke
SAMSAT agar statusnya legal saat digunakan. Banyak kasus mobil impor tidak
mendaftar sehingga tidak mendapatkan izin jalan dan mengaspal di kota kamu.
4. Perhatikan Prosedur Bea dan Cukai
Bea dan cukai adalah salah satu birokrasi lokal yang harus
kamu lewati ketika melakukan impor sebelum mobil sampai ke tangan.
Terkadang barang yang kamu beli harga bea dan cukainya lebih
mahal daripada harga barang itu sendiri. Bea cukai ini terkait pajak masuk atau
pajak impor serta beberapa pajak lainnya.
Sebelum mendatangkan mobil secara impor utuh, ada baiknya
kamu cari tahu besaran pajak dan bea masuk kendaraan yang dikenakan oleh Bea
Cukai Indonesia. Karena mobil termasuk ke dalam barang mewah, maka biasanya
biaya yang dikenakan juga lumayan besar, Carmudian.
Kamu bisa mengecek langsung ke pihak bea dan cukai mengenai
biaya impor mobil. Bila soal pajak berjalan lancar, kamu tidak perlu menyogok
agar barang bisa keluar dari bea cukai.
5. Manfaatkan Asuransi
Asuransi saat pengiriman barang dari luar negeri sangatlah
bermanfaat. Proses pengiriman sangatlah berisiko akan kecelakaan dan hal-hal
berbahaya yang dapat menimpa mobil kamu.
Dengan menggunakan asuransi saat mengimpor mobil, pihak
asuransi dapat menanggung apabila terjadi sesuatu pada mobil impian kamu.
Sehingga jika membutuhkan biaya tanggungan, kamu tidak perlu
lagi mengeluarkan biaya karena ada asuransi yang menjadi pihak penanggung.
6. Buat Perhitungan Biaya
Selain biaya untuk membeli mobil yang telah kamu siapkan,
jangan lupa untuk menyiapkan biaya pengiriman mobil kamu tadi.
Kamu bisa mengecek langsung dengan pihak diler mengenai
biaya yang harus dikeluarkan untuk pengiriman, karena tentu saja pengiriman akan
dilakukan oleh pihak diler.
Biaya lain yang perlu kamu perhitungkan adalah biaya
pengurusan melalui bea cukai. Kamu bisa mengecek langsung ke pihak bea dan
cukai mengenai biaya impor mobil.
Karena mobil termasuk ke dalam barang mewah, maka biasanya
biaya yang dikenakan juga lumayan besar, Carmudian.
Jadi, ada baiknya kamu berurusan langsung dengan pihak bea
cukai untuk mengetahui estimasi harga yang diperlukan. Satu bagian lagi yang
kamu perlu persiapkan adalah biaya yang dibutuhkan untuk mengurus dokumen-dokumen
terkait mobil tersebut di Indonesia.
Tentu saja kamu harus mendaftarkan mobil tersebut di
Indonesia untuk mendapatkan izin jalan dan mengaspal di kota kamu.
Ada kemungkinan kamu juga harus mempersiapkan biaya tambahan
untuk hal ini. Mengimpor mobil memang membutuhkan biaya yang mahal, apalagi
ketika kamu harus melewati berbagai macam birokrasi.
KONSULTASI MENGENAI IMPORT ANDA GRATIS HUBUNGI : Mr
AFDAL
PT. BISA CARGO
Jl. Jatinegara Barat No 195,Balimester,Jakarta Timur 13310
Contac person : Mr AFDAL
Phone : 021 8192 442
Fax : 021 2298 5667
Mobile/ WA : 0853 5831 1637 - 0822 5061 8883
E-Mail : afdal.import@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar